1. Pasien Mendaftar

Prosedur pendaftaran langsung:

  1. Pasien datang melakukan screening terlebih dahulu
  2. Pasien baru petama kali berkunjung, mendaftar melalui loket pendaftaran (menunjukkan identitas KTP/ KIA/ BPJS)
  3. Pasien lama, mendaftar melalui Mesin APM (scan / ketik nomor identitas KTP atau nomor rekam medis atau bpjs)
  4. Setelah mendaftar melalui salah satu cara diatas pasien mendapat nomor antrian poli pelayanan sesuai sistem.
  5. Pasien menunggu dipanggil di depan ruang tunggu layanan.

Prosedur pendaftaran online (hanya untuk pasien lama yang sudah pernah berkunjung):

  1. Membuka web Puskesmas Kretek pusk-kretek@bantulkab.go.id kemudian pilih menu “Pendaftaran Online” atau klik tautan https://dgskesehatan.bantulkab.go.id/pendaftaran_online/
  2. Menyiapkan KTP dan atau Kartu Jaminan Kesehatan
  3. Pilih puskesmas Kretek dan tanggal rencana berkunjung
  4. Pilih poli pelayanan yang akan dituju
  5. Masukkan nomor identitas dan tanggal lahir
  6. Pilih cek data
  7. Setelah yakin dengan identitas, pilih daftar
  8. Skrinsut bukti daftar dan nomor antrian
  9. Tunjukan ke petugas pendaftaran ketika sudah di Puskesmas

2. Pelayanan Umum

    1. Pasien dipanggil masuk sesuai nomor antrian dan sesuai kategori hasil screening 

       untuk dimasukan poli 1 atau poli 2 (poli batuk).

    2. Diukur tekanan darah oleh perawat.

    3. Periksa dan anamnesa oleh Dokter

        (Rujuk poli lain jika diperlukan. contoh: laboratorium, fisioterapi, konsultasi).

    4. Mendapat resep untuk diambil di farmasi.  

        (untuk pasien poli batuk resep diambilkan perawat)

    5. Kemudiann melakukan pembayaran di loket kasir (BPJS Gratis hanya ambil obat saja).