1. Pasien Mendaftar
Prosedur pendaftaran langsung:
- Pasien datang melakukan screening terlebih dahulu
- Pasien baru petama kali berkunjung, mendaftar melalui loket pendaftaran (menunjukkan identitas KTP/ KIA/ BPJS)
- Pasien lama, mendaftar melalui Mesin APM (scan / ketik nomor identitas KTP atau nomor rekam medis atau bpjs)
- Setelah mendaftar melalui salah satu cara diatas pasien mendapat nomor antrian poli pelayanan sesuai sistem.
- Pasien menunggu dipanggil di depan ruang tunggu layanan.
Prosedur pendaftaran online (hanya untuk pasien lama yang sudah pernah berkunjung):
- Membuka web Puskesmas Kretek pusk-kretek@bantulkab.go.id kemudian pilih menu “Pendaftaran Online” atau klik tautan https://dgskesehatan.bantulkab.go.id/pendaftaran_online/
- Menyiapkan KTP dan atau Kartu Jaminan Kesehatan
- Pilih puskesmas Kretek dan tanggal rencana berkunjung
- Pilih poli pelayanan yang akan dituju
- Masukkan nomor identitas dan tanggal lahir
- Pilih cek data
- Setelah yakin dengan identitas, pilih daftar
- Skrinsut bukti daftar dan nomor antrian
- Tunjukan ke petugas pendaftaran ketika sudah di Puskesmas
2. Pelayanan Umum
1. Pasien dipanggil masuk sesuai nomor antrian dan sesuai kategori hasil screening
untuk dimasukan poli 1 atau poli 2 (poli batuk).
2. Diukur tekanan darah oleh perawat.
3. Periksa dan anamnesa oleh Dokter
(Rujuk poli lain jika diperlukan. contoh: laboratorium, fisioterapi, konsultasi).
4. Mendapat resep untuk diambil di farmasi.
(untuk pasien poli batuk resep diambilkan perawat)
5. Kemudiann melakukan pembayaran di loket kasir (BPJS Gratis hanya ambil obat saja).