Setiap jenis dan tempat pekerjaan baik pada pekerja formal maupun informal memiliki risiko yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Adapun  mata pencaharian masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Kretek yang beragam dari petani, nelayan, pariwisata sampai industri rumahan dan kesemua sektor tersebut memiliki risiko gangguan kesehatan masing-masing. 

Maka dibentuklah Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK), wadah dari serangkaian upaya pemeliharaan kesehatan pekerja informal yang bersumberdaya dari, oleh dan untuk masyarakat pekerja itu sendiri. Pos UKK dibentuk untuk meningkatkan kesehatan pekerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.

Puskesmas Kretek saat ini memiliki 3 Binaan Pos Upaya Kesehatan Kerja (POS UKK), diantaranya:

 

1. POS UKK Nelayan Pantai Depok

 

2. POS UKK Industri Gypsum Dusun Mriyan

 

3. POS UKK Industri rumahan Gula Merah Dusun Tluren

 

PJ Pelayanan Kesehatan Kerja

Sumarni, A.Md.Keb