Pelayanan Kesehatan Lingkungan adalah kegiatan atau serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial guna mencegah penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor risiko lingkungan.

Kegiatan Pelayanan Kesehatan Lingkungan dilakukan dalam bentuk: 

a. Konseling terhadap Pasien yang menderita penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh Faktor Risiko Lingkungan

b. Inspeksi Kesehatan Lingkungan

  • pengamatan fisik media lingkungan; 
  • pengukuran media lingkungan di tempat;  
  • uji laboratorium;
  • analisis risiko kesehatan lingkungan.

 c. Intervensi Kesehatan Lingkungan

  • komunikasi, informasi, dan edukasi, serta penggerakan/pemberdayaan masyarakat
  • perbaikan dan pembangunan sarana
  •  pengembangan teknologi tepat guna
  •  rekayasa lingkungan.

Petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Kretek

1. Aris Budi Antoro, ST

2. Nuur Ayuningtyas, A.Md.Kes