Hasil Re-Akreditasi Puskesmas Kretek Tahun 2023

 

“Alhamdulillah”, ucap syukur seluruh karyawan Puskesmas Kretek seraya mengcapture sertifikat hasil Re-Akreditasi di gawai masing-masing. Perasaan lega tentunya dirasakan seluruh karyawan, pasalnya butuh effort lebih baik tenaga, waktu, pikiran untuk mencapai tujuan fasilitas kesehatan yang “PARIPURNA”. 

Kamis, 23 Oktober 2023 hasil penilaian dari surveyor telah dimunculkan di Aplikasi DFO Kementerian Kesehatan dengan keterangan bahwasanya Puskesmas Kretek Bantul diakui sebagai Puskesmas yang memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus “Paripurna” yang berlaku hingga Oktober 2028. Hal ini tentunya menjadi sebuah peningkatan dari penilaian Akreditasi di Tahun 2017 lalu yang mendapat predikat “Utama”. 

Penilaian akreditasi Puskesmas Kretek di tahun 2023 ini berlangsung 3 hari, tanggal 23, 25 dan 26 Oktober 2023. Tim Surveyor dari LPAPKP drg. Maya Sintowati Pandji,MM & dr. Yuwono Setiawan, M.Kes. Hari pertama di tanggal 23 Oktober penilaian dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom, para surveyor melakukan telusur dokumen yang telah diupload karyawan Puskesmas Kretek sebelumnya di Googledrive yang sudah disiapkan. Setiap penanggungjawab dan pemegang program ditanyai satu persatu terkait bukti kegiatan, evaluasi dan kelengkapan dokumen. Hari kedua di tanggal 25 Oktober masih telusur dokumen namun dilakukan secara luring di Puskesmas Kretek oleh para surveyor dan hari ketiga di tanggal 26 Oktober adalah kunjungan lapangan untuk meninjau fasilitas pelayanan dan mutu pelayanan di dalam gedung (UKP) maupun kunjungan lapangan di luar gedung, yakni kegiatan (UKM) Posyandu yang kebetulan terjadwal di Padukuhan Baros, Tirtohargo.

Akreditasi adalah bentuk pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Tujuan dari akreditasi Fasilitas Kesehatan tingkat pertama ini mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja. Puskesmas sebagai salah satu FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) yang difungsikan sebagai gate-keeper dalam pelayanan kesehatan. Puskesmas dituntut untuk memberikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat dan perorangan yang baik, adil, merata, berkualitas, dan memuaskan masyarakat. Untuk dapat menghasilkan kinerja yang optimal dan berkualitas, serta dapat memuaskan masyarakat, maka seluruh sumber daya yang ada sebagai input dalam pelayanan harus dikelola secara baik prinsip manajemennya, yang dimulai sejak saat perencanaan, penggerakan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan dan penilaian untuk menghasilkan output yang efektif dan efisien pada semua kegiatan di puskesmas.

Di akhir paragraf ini kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang membantu mensukseskan Akreditasi dari mulai persiapan sampai pasca penilaian. Dinas Kesehatan, Lintas Sektor Kapanewon Kretek, Lurah Se-Kapanewon Kretek, Kapolsek, Danramil, kader-kader kesehatan, dan tentunya masyarakat di wilayah Kapanewon Kretek, terima kasih.