Bagi peserta BPJS PBI maupun NON PBI, usia 15 tahun keatas saat ini diwajibkan untuk melakukan skrining riwyat kesehatan satu tahun sekali. Bagi masyarakat Kapanewon Kretek yang terdaftar FKTP di Puskesmas Kretek diharapkan untuk mengikuti skrining ini. Tujuan dari skrining kesehatan untuk mengetahui secara awal risiko penyakit yang mungkin muncul seperti Hipertensi, DM, Jantung atau masalah ginjal sehingga sedini mungkin bisa dicegah.

Cara pengisian bisa memilih salah satu alternatif dibawah ini:
1. Download aplikasi JKN mobilediHP dan isikan skrining kesehatan anda

2. Klik Link : https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html

3. Mengisi form manual ketika berkunjung di Puskesmas Kretek

4. Dan bisa juga scan barcode yang ada di poster